BERDOSA TANPA SIKSA : SIAPA MEREKA?
Berdosa Tanpa Siksa: Siapa Mereka?
Oleh: Afandi (Semester VII)
Manusia
diciptakan oleh Allah SWT untuk tujuan yang mulia, yakni beribadah kepada-Nya.
Hal ini ditegaskan dalam firman Allah dalam Surah Adz-Dzariyat ayat 56:
وَمَا خَلَقْتُ
ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah
kepada-Ku.”
Namun
demikian, dalam kehidupan dunia ini, segala amal baik maupun buruk manusia
tidak akan lepas dari pengawasan Allah, sebagaimana dalam Surah Az-Zalzalah
ayat 7–8:
فَمَنْ
يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ
شَرًّا يَّرَهٗ
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji zarrah, niscaya dia akan
melihat (balasan)-nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat biji
zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya.”
Meski
demikian, dalam fikih Islam terdapat pengecualian terhadap individu tertentu
yang tidak dibebani tanggung jawab hukum (taklif) meskipun ia melakukan
perbuatan salah. Siapa mereka?
1. Orang yang Jadzab
Menurut Syekh
Mahmud Abdur Rauf al-Qasim dalam kitab Al-Kasyf 'an Haqiqah as-Shufiyyah,
jadzab adalah kondisi spiritual ketika seseorang mengalami pancaran sifat-sifat
ilahiyah secara intens:
الجذبة هي
التجلي الإلهي، وفيها يحصل التحقيق بالأسماء الإلهية، والاستشعار بالاسم الصمد
"Jadzab adalah tampaknya
sifat-sifat ilahi. Dalam kondisi ini, seseorang dapat merasakan secara mendalam
asma Allah, termasuk asma As-Shamad."
Orang yang
mengalami kondisi jadzab kadang bertingkah laku tidak sesuai hukum syariat
secara lahiriah. Dalam fikih, mereka termasuk golongan yang tidak dikenai beban
hukum karena kehilangan kontrol penuh atas akal sehat mereka. Namun, penting
untuk dicatat bahwa orang jadzab tidak dijadikan teladan dalam pelaksanaan
ibadah, karena tidak sesuai dengan ketentuan syariat.
2. Orang dengan Gangguan Jiwa
(Orang Gila)
Dalam Islam,
orang yang mengalami gangguan jiwa termasuk salah satu dari tiga golongan yang
tidak dikenai taklif syariat, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
رُفِعَ
الْقَلَمُ عَنْ ثَلاثَةٍ... عَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يُفِيقَ
“Diangkat pena (catatan amal)
dari tiga orang… dari orang gila hingga dia sadar kembali.” (HR. Abu Dawud)
Orang gila tidak mendapatkan dosa
atas perbuatannya karena kehilangan akal, yang merupakan syarat utama seseorang
dikenai beban hukum (mukallaf).
Kesimpulan:
Islam adalah agama yang adil dan penuh kasih sayang. Dalam kondisi tertentu, ada manusia yang dikecualikan dari tanggung jawab syariat karena kehilangan kesadaran atau akal. Namun, ini bukan sesuatu yang patut diharapkan atau dijadikan tujuan, karena hidup tanpa akal adalah ujian berat.
Alih-alih berharap menjadi “bebas
dosa” melalui cara yang keliru, lebih baik kita senantiasa menjaga akal sehat,
memperbanyak amal baik, dan terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan
penuh kesadaran.

Komentar